MAROS – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupten Maros, Amril SE, menyampaikan persoalan pedagang di bekas Pasar Sentral Maros, akan selesai dengan baik-baik sepanjang tidak ada provokator yang sengaja datang membuat kegaduhan.
Menurut Amril, Pemerintah Kabupaten Maros ingin menata kembali Pasar Central lama agar menjadi pasar yang nyaman bagi warga masyarakat. Adapun yang menimbulkan persoalan sehingga terjadi unjuk rasa pedagang baru-baru ini, kata dia, disebabkan karena adanya miskomunikasi soal data pedagang di pasar lama dengan data yang ada di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kopumdag) Maros.
“Data pedagang di Kopumdag data tahun 2018, yang tercatat hanya sekitar 90 pedagang, sedangkan jumlah pedagang empat tahun terakhir terus bertambah hingga mencapai jumlah 200, sedangkan yang akan difasilitasi Kopumdag sesuai data tahun 2018. Jadi pasti ribut,” kata Amril melalui keterangannya, Sabtu (4/11/2021).
Lebih lanjut, Amril menambahkan, untuk menyelesaikan keresahan pedagang, DPRD Maros meminta Bupati Maros agar segera memerintahkan Kopumdag melakukan pendataan ulang dan memperbaharui data-data pedagang di Eks Pasar Central Lama.
“Ya data-data pedagang di pasar lama harus diperbaharui, kami sudah alokasikan anggaran pendataan yang nilainya mencapai Rp400 juta,” ujar Amril.
Selain itu, Anggota Fraksi PAN ini juga meminta Kopumdag menyiapkan tempat sementara bagi pedagang di pasar central lama untuk berjualan di Pasar Tramo. Pasar central lama, ujar Amril, akan segera dikosongkan.
“Masalah pasar itu adalah masalah perut. Para pedagang di pasar memperjuangkan hidup keluarganya. Jadi tugas kita semua, memfasilitasi mereka agar bisa berdagang secara nyaman. Semakin banyak pedagang semakin bagus, karena ini membuka lapangan kerja dan akan memberi konstribusi pada pemulihan ekonomi,” pungkasnya. (roma)
sumber: menitindonesia.com